PRIHATIN. Kata ini yang pertama terlintas di pikiran saya saat membaca salahsatu situs berita nasional. Judulnya �Polisi Anggap Insiden Radar Bogor Vs Massa PDI-Perjuangan Bukan Pidana�.

Saya pun hanya geleng-geleng kepala. Bagaimana bisa kasus sebesar ini, yang sangat-sangat menarik perhatian masyarakat, dimana adanya aksi massa simpatisan PDI-Perjuangan yang menggeruduk kantor redaksi harian Radar Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu dianggap merupakan kasus �biasa-biasa� saja.

Tidak-kah polisi melihat tindakan ini sebagai sebuah ancaman. Terutama �pembungkaman� terhadap dunia pers. Dimana Pers sebagai instrumen paling baik dalam pencerahan dan meningkatkan kualitas manusia sebagai makhluk rasional, moral, dan sosial, dihantui oleh rasa �ketakutan�.

Tentunya saya yakin tidak ada yang sempurna. Karena hanya TUHAN YME maha paripurna. Begitu pula dengan Pers. Pastinya tak akan luput dari kesalahan atau kekhilafan. Karenanya sifat berbesar hati dalam mengoreksi dan mengakui kesalahan, sudah semestinya dimiliki oleh segenap insan pers.

Namun demikian, tetap tidak boleh dengan alasan apapun, yang namanya kesalahan atau kekhilafan oleh insan Pers dibalas dibalas dengan aksi penyerangan. Jujur saja ini sangat memalukan.

Buanglah perilaku bar-bar, seperti intimidasi dan lainnya. Bersikaplah dewasa jika kita tidak ingin kembali ke �zaman batu�. Dimana yang �kuat dan dominan� bisa semaunya menindas �kaum yang lemah dan minoritas�.

Untuk itu, saya berharap, POLRI dapat sungguh-sungguh mengusut kasus ini. Jangan malah sebaliknya terkesan �buru-buru� menilai tidak ada pelanggaran hukum atas peristiwa tersebut.

Polisi tidak boleh mundur atau takut sedikitpun. Meski nantinya yang akan dihadapi adalah kelompok atau Partai Penguasa. Tegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

Mengapa ini perlu saya sampaikan ? Sebab jika proses hukum tidak dilakukan atau malah terkesan ada pembiaran terhadap suatu pelanggaran atau tindak kriminal, efeknya tidak akan sederhana. Namun akan berdampak panjang dan luas terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan.

Tak akan menimbulkan efek jera. Dan yang pasti aksi intimidasi akan tumbuh marak dan subur. Jika ini yang terjadi, tentunya yang rugi adalah kita semua. Dimana proses demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi menjadi terancam.

Saya mohon yang Tuhan YTH. Semoga ini tak akan pernah terjadi dibumi pertiwi. Berilah hidayah dan kekuatan kepada aparat penegak hukum, untuk menegakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah. Bukan malah sebaliknya lantaran adanya faktor politis dan kekuasaan. Amien (wassalam)