BANDARLAMPUNG � Koordinator Pemenangan Partai Golkar Wilayah Bandar Lampung, Barlian Mansyur masih tercatat dan didaftarkan sebagai calon legislaif (caleg) partai Golkar Bandarlampung untuk Pemilu 2019.
Politisi yang sudah tiga periode duduk di lembaga DPRD itu menjadi caleg Partai Golkar Daerah Pemilihan BandarlLampung yang meliputi 3 kecamatan, yakni Kedaton, Labuhan Ratu dan Way Halim. Menariknya pencalegan ini setelah Barlian Mansyur batal menjadi saksi mahkota politik uang Calon Gubernur (Cagub) Lampung, Arinal Djunaidi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lampung.
Dilansir dari tribunlampung.co, Ketua DPD II Golkar Bandarlampung Yuhadi mengatakan Golkar tetap mengutamakan anggota fraksi, untuk dicalonkan kembali. Hanya satu anggota Fraksi Partai Golkar Bandar Lampung yang tidak dicalonkan. Dia adalah Suwondo dengan alasan usia.
�Kita tetap utamakan anggota fraksi untuk jadi caleg, dan semua anggota fraksi Golkar di DPRD Kota kita utamakan, hanya satu yang tidak didaftarkan yakni Suwondo, alasan karena faktor usia,� kata Ketua DPD II Golkar Kota Yuhadi, di kantor KPU Kota Bandar Lampung.
Diberitakan Barlian Mansyur sebelumnya menyatakan mundur dari kepengurusan DPD Partai Golkar Lampung. �Cara berpolitiknya (Arinal Djunaidi ,red) �kotor� dan tidak elegan. Saya kecewa dengan cara kepemimpinannya. Karenanya saya memutuskan mundur,� ungkap Barlian.
Menurut Barlian, ada instruksi yang tidak lazim oleh Arinal sebelum hari H pecoblosan Pilgub Lampung, 27 Juni 2018 lalu.�Suatu saat pasti saya ungkap. Untuk itu saya siap jadi saksi mahkota,� tegasnya.
Sayangnya janji tinggal janji. Dengan alasan sakit, Barlian batal jadi saksi di sidang Gakumdu Bawaslu Lampung.
Menariknya meski tak jadi saksi, testimoni rekaman video pernyataan Barlian Mansyur menjadi viral di media sosial. Menurut Rachmat Husein, juru bicara paslon Cagub-Wagub Lampung nomor dua, Herman HN-Sutono, dari video Barlian Mansyur jelas menerangkan politik uang yang terstrukur, sistematis dan massif (TSM). Mulai dari atas hingga bawah. Mulai dari instruksi Cagub Arinal, Ketua Golkar Kota Bandarlampung, Yuhadi, Pengurus DPD Partai Golkar Lampung, Muhidin serta tata-cara pengambilan uang dan mekanisme penyebarannya,� terang Rachmat Husein.
Termasuk juga keterlibatan Bos PT. Sugar Group Companies, Purwanti Lee atau bu Lee. �Jadi video ini harusnya bisa menjadi bahan renungan bagi para Komisioner Bawaslu Lampung, bahwa politik uang Cagub-Wagub Arinal-Nunik benar nyata TSM. Dan video ini sudah saya kirim ke mereka semua,� jelas Rachmat Husein.
Pada kesempatan ini, Rachmat Husein mengaku sedang berkonsultasi dengan Penasehat Hukum (PH). Ini apabila video testimoni Barlian Mansyur tidak ada tindaklanjutnya.
�Bisa saja kami mengambil opsi melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, Bawaslu RI dan Mabes Polri, termasuk nama-nama yang disebut didalamnya. Sebab bagaimanapun video ini bukan rekayasa. Tapi pengakuan resmi Barlian Mansyur. Sebagai anggota dewan, yang bersangkutan penuh kesadaran dan siap mempertanggungjawabkan apa yang telah diungkapkannya di video ini,� tegasnya.
Sebelumnya dalam rekaman video, Barlian menyebut beberapa nama soal politik uang cagub Arinal. Satu nama yang sering disebut nama Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung, Yuhadi. Kata Barlian, Yuhadi, orang yang mengajaknya menemui Arinal, Ketua DPD Partai Golkar Lampung.
�Saya ke sana (rumahnya), dan saya lihat ada dua lurah di Bandar Lampung. Dan di sana ada instruksi agar TPS- TPS jangan sampai kalah,� kata Barlian.
Barlian mengungkapkan, di pertemuan yang dilakukan pertengahan puasa, ada perintah Arinal untuk menyiapkan amplop-amplop yang tujuannya agar Paslon nomor urut 3 tidak sampai kalah dalam penghitungan suara.
Dan Barlian kembali dipanggil dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia kemudian menyebut beberapa nama lagi yang diperintah Arinal, yakni nama Muhidin dan Armen. Dirumahnya, kata Berlian, uang dilihat dimasukkan ke dalam kotak berwarna coklat dan kuning. Dan kemudian dimasukkan ke dalam boks motor seseorang bernam Asman. �Hati-hati. Awas ketangkap. Saya tidak ikut bertanggungjawab,� katanya.
Barlian mengaku terpaksa menjalani karena dia merupakan kader Golkar yang tidak kuasa menentang perintah ketua. �Tentu ada konsekuensinya menolak perintah ketua. Apalagi di depan Ketua DPD I Golkar,� katanya seraya mengakui turut membagi-bagikan ratusan amplop disekitar rumahnya.(red)