BANDAR LAMPUNG �Dugaan raibnya uang nasabah di Bank Lampung dipicu oleh percobaan skimming pada beberapa rekening nasabah Bank Lampung. Itu menyusul maraknya tindakan pencurian data kartu ATM seperti PIN dan nomor kartu.
Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah dengan adanya percobaan tersebut.
“Bank Lampung menerima pengaduan nasabah melalui customer service dan call center melalui transaksi transfer via ATM yang dirasa tidak dilakukan nasabah” ujar Edo Lazuardi.
Ia meminta, apabila terjadi perbedaan pencatatan transaksi diminta segera melapor ke kantor cabang/cabang pembantu Bank Lampung terdekat.
“Bank Lampung menjamin penggantian kerugian bagi nasabah yang terbukti dirugikan akibat percobaan skimming,” ujarnya.
Diketahui, kejahatan skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM seperti PIN dan nomor kartu. Skimming dilakukan dengan memasangkan alat skimmer pada lubang kartu di mesin ATM dan memasangkan kamera mini untuk meng-capture PIN.
Sementara Komisaris Utama Fahrizal Darminto berjanji akan mengembalikan uang nasabah yang dikabarkan hilang secara tiba-tiba dari saldo rekening.
“Dalam peraturan OJK, akan ada ganti rugi kalau kerugian nasabah karena kelemahan sistem bank,” kata Fahrizal Darminto dikonfirmasi wartawan saat berada di Gedung DPRD Lampung, Selasa (7/6/2022).
Pria yang juga menjabat Sekda Provinsi Lampung ini mengatakan, jajaran direksi Bank Lampung juga akan mempelajari dan menjawab semua persoalan dari nasabah yang saat ini tengah terjadi.
“Saya tidak memahami permasalahan secara teknis, jadi yang memahami itu sebenarnya jajaran direksi,” ujarnya.
Fahrizal mengimbau nasabah Bank Lampung yang merasa kehilangan uang dari rekening untuk tidak panik dan melaporkannya ke bank agar ditindaklanjuti. “Bisa laporkan ke pihak bank dan akan ada penanganan,” ujar dia. (lpc)