BANDARLAMPUNG – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. H. Azwar Yacub mendukung adanya wacana digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) DPP Partai Golkar. Hal ini dalam rangka memilih Ketua Umum (ketum) DPP Partai Golkar yang baru guna menggantikan Setya Novanto (Setnov) yang kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Saya mendukung munaslub semata memperbaiki citra Partai Golkar. Diakui atau tidak kini citra Partai Golkar kian terpuruk. Sentimen dan opini masyarakat sangat negatif pasca ditahannya Ketum DPP Partai Golkar, Setya Novanto. Jadi digelarnya Munaslub merupakan langkah bijaksana demi menyelamatkan Partai Golkar kedepan,” tutur Azwar Yacub.
Namun anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini buru-buru menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan pendapat pribadi dirinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tubaba. Tidak membawa-bawa nama DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Lampung. Lebih-lebih menggambarkan atau mengklaim kebijakan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.
“Ini murni pernyataan pribadi saya sebagai kader Golkar Lampung. Selebihnya saya serahkan pada keputusan DPP Partai Golkar guna menentukan langkah terbaik,” jelasnya.
Seperti diketahui wacana digelarnya Munaslub DPP Partai Golkar kian hari kian santer. Seperti yang diutarakan Plt Ketua DPD I Golkar Babel M Sarmuji.
“Pasca-penahanan Pak Novanto, Golkar harus punya figur baru yang diangkat menjadi pemimpin partai. Pertama, Golkar sebagai organisasi tidak mungkin tanpa pemimpin dalam waktu lama,” ujar M Sarmuji.
Ada beberapa alasan mengapa Golkar harus mengganti ketum. Salah satunya menghadapi Pemilu 2019.
“Kedua, dalam menghadapi Pilpres dan Pileg nanti, pengajuan calon presiden dan calon anggota legislatif harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lain berdasarkan UU Penyelenggaraan Pemilu Pasal 226 dan pasal 247,” kata Sarmuji.
Sarmuji mendukung Novanto melakukan upaya hukum seperti praperadilan. Namun, munaslub tetap harus berjalan demi kelangsungan organisasi.
“Kita juga tidak ingin menyia-nyiakan perjuangan beliau dalam menjaga harapan partai untuk bisa menang dalam pemilu. Oleh karena itu Munaslub menjadi keniscayaan yang harus dilakukan,” paparnya.
Novanto ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.
KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(red/net)