BANDARLAMPUNG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) awal Januari 2018 mendatang dipastikan akan menerima mahasiswa-mahasiswi program studi doktor atau strata 3 (S-3). Ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI. Dalam SK bernomor 430/KPT/I/2017 ini, Menristek memberikan izin untuk pembukaan Program Studi Ilmu Hukum Program Doktor pada FH Unila.

�Jadi Insya Allah, Januari 2018 kita mulai menerima pendaftaran mahasiswa-mahasiswa baru,� tutur Armen Yasir S.H., M.Hum, Dekan FH Unila, kemarin.

Menurut Armen dengan terbitnya SK Menristek tersebut, semua persyaratan untuk memiliki program studi doktor atau strata 3 (S-3) telah terpenuhi. Apalagi persyaratan tenaga pengajar yang dimiliki FH Unila terang dia sudah lebih dari cukup.

FH Unila lanjut Armen Yasir, kini telah memiliki 23 dosen bergelar doktor. Lalu lima profesor atau guru besar. Sementara batas minimal persyaratan yakni dua profesor dan lima doktor.

Armen sendiri memaparkan tekadnya mendirikan program studi S-3 tersebut sebenarnya sudah lama direncanakan. Unila paparnya telah menyelenggarakan Program Pendidikan Doktor Ilmu Hukum Undip-Unila sejak tahun 2009 hingga tahun 2012.

Ia menerangkan sejak tahun 2012 FH Unila mencoba untuk mandiri dengan mengurus persyaratannya sendiri.

�Dan alhamdulillah, Menristek kini sudah merestui dan FH Unila kini sudah bisa membuka program S-3 pada tahun ajaran 2018,� tegasnya.(red)