BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melakukan pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) hingga Rp569 miliar.
Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) M. Alzier Dianis Thabranie mengingatkan agar pinjaman itu tidak disalahkangunakan. Pinjaman itu harus benar-benar dijalankan sesuai aturan.
“Dana pinjaman PT SMI jangan dikorupsi. Karena sudah banyak kasus-kasus yang terungkap. Saya tak ingin provinsi Lampung masuk dalam daerah yang bermasalah,” ujar Alzier, Minggu (3/4/2022).
Masalah pinjaman PT SMI ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Rabu (30/3/202). Kepala Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana mengatakan, ada 14 ruas jalan milik Provinsi Lampung yang bakal dibiayai pinjaman PT SMI. Perbaikan ruas jalan itu mencapai panjang 280 kilometer.
Levi menargetkan April 2022, tender perbaikan jalan ini bisa dilaksanakan. Sehingga Mei 2022 para kontraktor pemenang tender bisa mulai melakukan pengerjaan. (rls)