BANDAR LAMPUNG � Ditelusurinya dana hibah sebesar Rp30 miliar ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung oleh Kejati menggelitik politikus senior, M.Alzier Dianis Thabranie angkat bicara.
Alzier yang pernah menjadi pengurus KONI di era sebelumnya ini berharap penyidik bisa bisa membongkar kemungkinan pidana atas pengelolaan dana tersebut.
Kepada wartawan, Alzier mengaku sudah mendesak Kejati dan Polda Lampung mengecek penggunaan dana Rp30 miliar KONI Lampung sejak lima bulan lalu. Ia menilai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut sangat berlarut-larut.
�Masak tidak bisa buat laporan keuangan. Para pengurusnyakan orang-orang cerdas,� ujar Alzier yang juga Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPL) itu.
Alzier yang pernah jadi wakil ketua umum II Bidang Organisasi KONI Lampung (2019) mengatakan, dana-dana hibah itu memang potensial jadi bancakan cabang olahraga (cabor).
Menurutnya, penggelontoan dana saat ini dengan kepala daerah sebelumnya sangat berbeda. Sebelumnya, dana langsung diberikan Pemprov Lampung ke KONI. Sekarang, dana itu lewat Dispora Lampung yang notabene kadisnya juga ketua harian KONI Lampung.
Dua tahun lalu, mantan ketua tiga periode Golkar Lampung pernah menyoal pertanggungjawaban penggunaan Rp160 miliar pada saat Musorprov KONI Lampung. �Kejati Lampung sempat memeriksanya, tapi mandek,� katanya.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, pihaknya tengah menyelusuri kemungkinan pidana dalam pengelolaan dana hibah KONI buat PON Papua XX 2021 yang disoal Komisi V DPRD Lampung.
Sayangnya, Andrie masih enggan membeber sejauhmana penyelidikan yang akan dilakukan.
Komisi V DPRD Lampung sebelumnya mempertanyakan laporan penggunaan dana Rp30 miliar yang telah dikeluarkan Dinas Pemuda dan Olahlaga Provinsi Lampung.
Syarif Hidayat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD Lampung dengan pengurus KONI Lampung, Senin (26/4), menyatakan aneh dana sudah diambil tapi belum bisa laporan.
Di depan 17 anggota Komisi V DPRD, Kadispora Lampung Hannibal yang memaparkan bujet anggaran olahraga yang kini telah disalurkan melalui dana hibah Pemda untuk KONI.
Pada RDP itu, Kadispora Provinsi Lampung Hannibal menyampaikan Dispora telah menyalurkan Rp30 miliar dari pagu anggaran Rp61.850.000 pada triwulan I ke KONI Lampung.
Besarnya dana yang telah dikeluarkan Dispora Lampung, membuat para anggota DPRD terkejut. Komisi V lalu minta, agar Hannibal membuat laporan rinci, untuk apa saja dana tersebut.
Komisi V sering menerima keluhan dari cabang olahraga, soal minim nya pendanaan untuk atlit yang akan mengikuti PON XX.
�Dana olahraga jangan sampai ditilep ASN, dan penggunaanya harus dikontrol. Pemerintah sangat menginginkan diajang PON Lampung bisa berkontribusi medali emas,� kata Budi Condro dari Fraksi PDIP. (pkt)