BANDARLAMPUNG – M. Alzier Dianis Thabranie mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti nama-nama baru yang muncul dalam ‘nyanyian’ mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa di persidangan Tipikor.
“Itu harus diproses cepat dengan menjadikannya sebagai tersangka. Sebab itu sudah terbukti lewat fakta-fakta di persidangan,” kata Alzier, Rabu (16/10/19) kemarin.
Alzier berharap KPK bisa bersikap profesional dan independent dalam menjalankan tugas demi menekan angka tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya provinsi Lampung.
“Kita berharap KPK jangan kalah dengan para penguasa yang telah melakukan kesalahan. Jadi, kalau benar katakan benar dan kalau salah katakan salah. Jangan takut-takut, karena rakyat akan selalu mendukung langkah KPK dalam menekan angka tindak pidana korupsi,”pungkasnya.
Sebelumnya, dalam kesaksian di sidang Simon Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Mustafa menyebut nama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengetahui aliran dana sebesar Rp18 miliar sebagai mahar dalam Pilgub Lampung 2018.(Red)