BANDAR LAMPUNG � M. Alzier Dianis Thabrani kembali memberi dukungan moril saat Kejati Lampung menyatakan tetap memproses kasus dugaan korupsi KONI Lampung.
Alzier yang sejak awal greget dengan lambannya penanganan kasus ini sempat mengontak pihak Kejagung. Ia berharap kasus ini tak dipetieskan karena kasus ini akan menjadi pintu masuk kasus lain yang lebih besar.
“Pengungkapan kasus KONI Lampung ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar lagi di Lampung,” terang Alzier seperti dilansir bensor.id, Sabtu (23/7).
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto memastikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 M masih terus berjalan.
“Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek, Kajati pastikan penyidikan Kasus KONI terus berjalan,” kata dia.
Kajati mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP sebagai acuan untuk menetapkan kerugian negara.
“Saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya untuk memastikan bahwasanya berapa jumlah kerugian negara,” katanya dalam press conferance Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Lampung, Jumat (22/7)
Sementara Kasidik Pidsus Kejati Lampung Krisnandar mengungkapkan, sesungguhhnya pihak penyidik sudah memiliki calon tersangka. Bahkan jumlahnya lebih dari satu orang.
“Calon tersangka sudah ada. Lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish. Tunggu tanggal mainnya,” ujar Krisnandar.
Ia menjelaskan, proses penetapan tersangka agak terhambat hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.
“Untuk proses audit, memang tidak ada tenggang atau batas waktu tertentu. Tapi yang jelas semakin cepat semakin bagus. Kami masih terus koordinasi, beberapa hari kemarin tim sudah ke BPKP,” katanya.
Diketahui, dalam kurun waktu 24 Januari-24 Mei masa penyidikan, Kejati Lampung telah memeriksa lebih dari 80 saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sementara itu, hasil audit BPKP Lampung yang dijanjikan akan rampung akhir Mei 2022 oleh Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra masih belum ada kabarnya.
Saat dikonfirmasi, Korwas investigasi BPKP Lampung Ambal Riyanto mengaku tidak bisa menjelaskan progres, apalagi hasil audit kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI selain kepada pihak yang meminta dilakukan audit. (red)