BANDARLAMPUNG � Bawaslu RI telah membentuk tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi periode 2023-2028. Salahsatunya adalah Provinsi Lampung. Untuk Lampung, timsel terdiri dari Dr. Drs. Ahmad Molyoeno, M.H., Dr. Mieke Yustia Ayu Ratna Sari S.H.,M.H dan Dr. Wahyu Iryana. Lalu Raden Umar, SP.d, M.Pd, dan Dr. Yusdianto, S.H., M.H. Hal ini tertuang dalam Pengumuman Bawaslu RI Nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023, tertanggal 20 Maret� 2023 yang ditandatangani Rahmat Bagja.

Terbentuknya timsel ini menyusul segera berakhirnya masa jabatan empat komisioner Bawaslu Lampung. Mereka adalah Karno Ahmad Satarya, S.Sos, Tamri, S.Hut, S.H., M.H., Hermansyah, S.HI., M.H., dan Teguh, S. Pd.I.

Dikonfirmasi, Ahmad Molyoeno�mengakui telah menerima SK sebagai Timsel Bawaslu Lampung. Menurutnya pada tanggal 30 Maret hingga 1 April 2023, timsel yang ditunjuk, akan mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di Jakarta.

�Seusai bimtek, kami langsung konsolidasi dan menentukan langkah-langkah dan tahapan-tahapan dalam rangka rekruitmen calon anggota Bawaslu Lampung, sebagaimana yang diamanatkan,� jelas Moelyono, Senin, 27 Maret 2023.(red)