LAMPUNG � Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng), dr Ardito Wijaya akhirnya dilaporkan ke polisi usai videonya nyanyi dan nyawernya di satu acara pesta nikah viral.

Adalah Ketua DPD Perindo Lamteng, Habibie yang melaporkan Ardito ke Polda Lampung, Minggu (27/6/2021) petang. Laporannya diwakilkan pada sembilan kuasa hukum dari Puri dan Partners.

�Sekarang masih laporan di SPK (Sentra Pelayanan Keamanan) Polda,� katanya.

Diketahui, aksi dr Arditi menjadi sorotan masyarakat setelah beredar videonya bernyanyi dan �nyawer� di sebuah acara pesta pernikahan, dan tanpa menggunakan masker.

Dalam tayangan berdurasi 33 detik itu, Ardito tampak mengenakan batik kuning dan berpeci hitam sedang bernyanyi di atas panggung.

Sambil menyanyikan lagu, Ardito perlahan turun dari panggung, berjoget bersama warga yang ada di bawah panggung. Kemudian, salah satu ajudannya melemparkan uang saweran yang menyebabkan kerumunan.

Baik Ardito dan warga yang berkerumun, tidak ada yang menggunakan masker, hanya si ajudan yang melempar uang yang mengenakan masker.

Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono menyesalkan sikap Ardito. Menurutnya, sikap itu tidak memberikan teladan yang baik pada masyarakat.

�Buat apa teriak-teriak, kalau yang teriak tidak memberikan contoh,� katanya. (red)