LAMPUNG -Untuk mencegah barang impor Tapioka yang membanjiri Lampung sehingga mengakibatkan anjloknya harga singkong, PJ Gubernur Samsudin telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yakni Polri dan TNI.
Bukan itu saja pihak ASDP Indonesia telah dikoordinasikan untuk mencegah barang impor tepung Tapioka masuk ke Lampung melalui truk angkutan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Hal itu dikatakan oleh PJ Gubernur Lampung Samsudin, Minggu , 19 Januari 2025.
“Kami sudah berkoordinasi dengan APH pimpinan Polri dan TNI di Lampung membantu mencegah masuknya truk truk yang membawa Tapioka hasil impor perusahaan besar di Lampung.
Bahkan pihak ASDP juga sudah dikoordinasikan terkait hal tersebut, bahkan mereka telah mengintruksikan untuk mencegah masuknya truk pembawa Tapioka Impor memasuki Lampung lewat pelabuhan Bakauheni seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujar Samsudin.
Diketahui, impor tapioka tersebut sesungguhnya terjadi pada bulan Juni 2024 lalu. Masuk lewat Pelabuhan Bakauheni menggunakan truk, saat itu pemprov tidak bertindak tegas.
Tapi setelah ribut-ribut tapioka membanjiri Lampung dan membuat harga singkong anjlok, Pj Gubernur Lampung Samsudin mengeluarkan Surat Edaran Gubernur No.7 tahun 2025.
Dasar surat itu untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait impor ke Lampung. Baik laut maupun melalui darat yang impor melalui Tanjung Priok.
Berdasarkan keterangan dari Ketua KPPU Provinsi Lampung Wahyu bahwa impor terakhir di bulan juni 2024 dilakukan oleh grup pelaku usaha yg terbesar di Lampung dan pelabuhannya tidak di Pelabuhan Panjang, namun turun di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak
Impor tapioka terjadi pada bulan Juni 2024 lalu, berhasil masuk lewat Pelabuhan Bakauheni menggunakan Truk, saat itu pemerintah daerah belum bertindak tegas mencegah truk truk pembawa Tapioka Impor.
Terpisah, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, menyampaikan bahwa ASDP mendukung upaya pemerintah daerah dalam melindungi perekonomian lokal, termasuk kesejahteraan para petani di Lampung.
Terkait isu masuknya impor tapioka, berdasarkan temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II, distribusi tapioka impor ke Lampung dilakukan melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, dan juga Pelabuhan Tanjung Emas.
Berdasarkan pemberitaan, Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan pihaknya mendapati terdapat 4 perusahaan produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung melakukan impor tepung tapioka.
ASDP, sebagai operator jasa pelabuhan dan penyeberangan, akan melakukan langkah aktif dalam hal berkoordinasi dan berkolaborasi dengan _stakeholder_ pendukung terkait yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksanaan atau menyaring muatan kendaraan yang melintas di Pelabuhan Merak & Pelabuhan Bakauheni, yaitu diantaranya Polri, KSOP, dan BPTD setempat.
ASDP selalu berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan dengan bersinergi bersama pemerintah daerah dan instansi berwenang lainnya.(*)