BANDAR LAMPUNG � Kasus dugaan �jual beli� untuk kursi komisioner KPU kabupaten dan kota berkembang semakin menarik. Itu setelah Gunter Semudi, selaku suami dari salah satu calon anggota KPU Tulangbawang berinisial VY melaporkan LP yang merupakan calon anggota KPU Pesawaran ke aparat berwajib.
Melalui Kuasa hukumnya, Candra Muliawan, VY �menjelaskan, pihaknya melaporkan LP ke Polda Lampung pada Selasa (12/11) kemarin.
�Laporannya terkait dugaan penipuan. Kita mendampingi korban yang melaporkan,� kata Candra.
Menurutnya, inisiatif kliennya melaporkan tersebut setelah adanya koordinasi dengan tim kuasa hukum.
�Kami juga siap apabila nanti kalau dibutuhkan bukti-bukti akan kita lengkapi. Kemarin hanya melakukan pelaporan saja, sama ada barang bukti yang kita serahkan seperti kwitansi penerimaan dan penyerahan uang,� bebernya.
Candra juga menghimbau jika ada korban yang merasa ditipu segera buka suara agar kasus ini semakin terkuak dan jelas.
�Yang kayak gini kan orang banyak omong tapi gak banyak bersuara.� Sementara hal ini penting. ini menyangkut penyelenggaran pemilu. Jangan sekedar berkoar-koar. Pemilu harus bersih, tetapi penyelenggaranya juga tidak bersih,� ucapnya.
Ia lantas berharap agar laporan yang kliennya buat secepatnya ditindaklanjuti pihak kepolisian. �Harapannya bisa diproses, nanti saksi akan kita ajukan seperti saksi pelapor, kita serahkan satu orang saja. Nanti kita cukupi alat bukti lain,� tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut.
�Kami menerima dan akan mempelajari terlebih dahulu. Baru nanti akan ditindaklanjuti,� pungkasnya. (ang/sur)