Jakarta�-�Sejumlah aset milik pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim beserta istri, Itjih Nursalim, akan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan itu adalah langkah lanjutan penetapan status tersangka terhadap pasangan suami istri itu.

Nama Sjamsul masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes pada 2018. Kekayaannya senilai US$ 810 juta atau setara Rp 11,34 triliun berupa aset di beberapa sektor. Bisnisnya menggurita di sektor properti, batu bara, dan ritel. Salah satu perusahaannya adalah perusahaan terbuka, PT Gajah Tunggal.

Dalam laporan keuangannya Gajah Tunggal menyatakan 49,5 persen sahamnya dimiliki Denham Pte Ltd, perusahaan yang berbasis di Singapura. Denham adalah anak usaha Giri Tire yang dikuasai oleh Sjamsul.

Dalam persidangan kasus BLBI yang digelar pada Juli 2018, Gajah Tunggal Group beserta anak usahanya menjadi salah satu aset milik Sjamsul yang menjadi jaminan untuk membayar utang BLBI. Sjamsul adalah salah satu obligor BLBI lewat Bank Dagang Nasional Indonesia yang juga miliknya.

Gajah Tunggal memiliki beberapa anak usaha, di antaranya PT Softex Indonesia, PT Filamendo Sakit, dan PT Dipasena Citra Darmadja.

Tak hanya Gajah Tunggal, Sjamsul juga menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem. Sebanyak 25 persen saham produsen poliester ini dimiliki Gajah Tunggal dan 10,42 persen dimiliki PT Satya Mulia Gema Gemilang.

PT Satya Mulia Gema Gemilang menguasai saham mayoritas Mitra Adiperkasa, usaha yang menaungi bisnis ritel seperti SOGO, Zara, Sport Station, Starbucks, Kinokuniya, SEIBU, hingga Burger King.

Sedangkan di bidang properti,�Sjamsul�Nursalim�memiliki saham di Tuan Sing Holdings dan Gul Teek, Habitat Properties, perusahaan real estate di Singapura.(tempo.co)