BANDARLAMPUNG � Dukungan terhadap Ketua KADIN Provinsi Lampung M. Alzier Dianis Thabranie untuk membongkar dugaan praktek �ijon� dan monopoli proyek APBD Provinsi/Kota/Kabupaten se-Lampung mendapat tanggapan Yusdianto, S.H., M.H. Akademisi yang juga staf pengajar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menilai bahwa sudah semestinya publik mendukung gerakan tersebut.
�Terlepas dari ada kepentingan politik, namun gerakan untuk membongkar dugaan praktek monopoli pengerjaan proyek APBD Provinsi/Kota/Kabupaten serta proyek yang dikelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus didukung semua pihak,� tegas kandidat doktor FH Universitas Padjajaran (Unpad) ini.
Mengapa ? Karena lanjut Yusdianto, menfaat gerakan ini adalah untuk kepentingan bersama. Dimana adanya dugaan praktek monopoli jelas-jelas telah menimbulkan praktek persaingan yang tidak sehat.
�Kalau semua tender dilaksanakan terbuka dan transparan, tentunya pemenang merupakan pihak yang benar-benar profesional. Imbas pengerjaan proyek dilaksanakan sesuai ketentuan hingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam waktu lama,� tuturnya.
Tidak seperti sekarang papar Yusdianto, proyek-proyek yang baru dikerjakan, sudah banyak yang hancur dan rusak. Ini karena kualitas pengerjaan yang sangat rendah.
�Contoh terbaru pengerjaan proyek jalan flyover di Bandarlampung. Baru hitungan bulan diresmikan, sudah ada yang retak. Ini menandakan ada yang tidak lazim dalam pengerjaan proyek itu,� tandas Yusdianto.
Seperti diberitakan, Alzier Dianis Thabranie sebelumnya berjanji membongkar dugaan praktek �ijon� dan monopoli proyek APBD Provinsi/Kota/Kabupaten se-Lampung. Bahkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung mengaku sudah melaporkan masalah ini ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. �Sudah saya laporkan secara lisan ke Bapak Tjahjo Kumolo. Nanti laporan tertulis menyusul,� tegas Alzier.
Adapun hal yang disampaikan mengenai dinamika politik di Lampung. Termasuk dugaan praktek �ijon� dan monopoli proyek APBD Provinsi/Kota/Kabupaten serta proyek yang dikelola PTN di Lampung. Dimana berbagai proyek dikuasai kelompok etnis tertentu. Akibatnya ini dapat memicu keresahan yang mengancam situasi ketertiban dan keamanan di Lampung.
�Lantaran dimonopoli etnis tertentu, penduduk asli Lampung atau kontraktor lokal tak menikmati kue pembangunan dan hanya jadi penonton. Hampir semua proyek dikuasai kontraktor seperti R, A, C, S. Jika ini dibiarkan, cepat atau lambat bisa meledak dan menimbulkan keresahan di masyarakat,� tegas Alzier.
Selain kepada Mendagri Tjahjo Kumolo, Alzier mengaku sudah minta waktu bertemu dengan Agus Raharjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk juga kepada Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin.
�Sekali lagi, jika persoalan praktek ijon dan monopoli proyek APBD Provinsi/Kota/Kabupaten serta PTN di Lampung tak dibenahi, akan saya ungkap semuanya ke pihak yang berwenang,� tandasnya.
Alzier mengilustrasikan dalam setiap paket proyek, kontraktor� diminta harus setor antara 20-25% dari nilai PAGU. Kemudian pajak 11,5%, retensi 10%, untuk PPK 2,5%.� Totalnya 44% yang diduga hilang.
�Jadi bagaimana dengan kualitas pembangunan. Sudah dapat dipastikan hancur lebur karena tidak sesuai perencanaan. Ini harusnya menjadi tugas kita semua melakukan pengawasan. Tidak hanya berbagai proyek yang ada pada APBD Provinsi. Tapi juga mencakup proyek APBD Kabupaten/Kota se-Lampung dan PTN,� tambahnya.
Alzier pun menyorot disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Pinjaman Pemerintah Daerah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi Perda oleh DPRD Lampung. Dia berharap pihak terkait mengawasi secara ketat realisasi dari Perda itu.
�Nanti prosesnya dilanjutkan penandatangan persetujuan bersama pimpinan dewan. Harus diawasi benar, jangan sampai kasus OTT (operasi tangkap tangan) di Lampung Tengah (Lamteng) terhadap Bupati Mustafa dan pihak DPRD terulang kembali,� terang Alzier.
Lebih jauh, Alzier meminta dana pinjaman ini benar-benar bermanfaat bagi pembangunan di Lampung. Caranya pelaksanaan tender proyek harus terbuka dan transparan dan diawasi lembaga berkompeten� sehingga kualitas pengerjaannya membawa kebaikan masyarakat Lampung.
�Jangan sampai sia-sia. Karena banyak �maling� nya, baru hitungan bulan proyek sudah hancur. Liat seperti pengerjaan flyover di Bandarlampung. Masih baru diresmikan oleh Walikota Bandarlampung, Herman HN, sudah ada keretakan. Kalau ini dibiarkan terus-menerus yang hancur masyarakat Lampung,� tegasnya.
Sinyalemen Alzier ini mendapat dukungan Wiliyus Prayietno, S.H., M.H. Advokat yang juga Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI) berharap aparat penegak hukum Kejati dan Polda Lampung responsif. Yakni melakukan penyelidikan informasi yang disampaikan tersebut.
�Jangan sampai ada kesan jajaran Kejati dan Polda menepikan informasi ini dengan tidak ada respon untuk melakukan langkah hukum sesuai kewenangan yang mereka miliki,� tutur Wiliyus.
Dan yang lebih fatal lanjut Wiliyus jika tim Kejaksaan Agung, Mabes Polri atau KPK justru terlebih dahulu mendeteksi permasalahan ini. Misalnya dengan adanya OTT terhadap pejabat atau pengusaha di Lampung.
�Yang malu kan jajaran Kejati maupun Polda Lampung. Ada kesan kecolongan dan tidak mampu mengungkap persoalan yang sudah secara terang-benderang terpublikasi. Jadi sekali lagi, seharusnya Kejati dan Polda responsif. Ambil langkah hukum sesegera mungkin,� tandasnya.(red)