MESUJI – Badan Narkotika Propinsi Sumatra Selatan bersama jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku dengan 15 Kg sabu – sabu yang rencananya akan di bawa ke wilayah hukum Sumatra Selatan.
Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudho yang diwakili Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mengatajan, ada 3 orang yang diamankan karna membawa barang haram jenis sabu-sabu sebanyak 15 kg yang rencana akan diedarkan di Sumatra Selatan dan Mesuji.
“Barang tersebut berasal dari Propinsi Jambi. ” ucap Kompol Juli, Minggu (30/01/22).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari BNN Propinsi Sumatra Selatan yang menghubungi polres Mesuji bahwa ada haram jenis sabu-sabu yang masuk wilayah hukum polres Mesuji, tepatnya di pintu keluar exit Tol Simpang Pematang.
“pelaku berhasil di amankan kemaren sore sekira pukul 15 :30 WIB,” kata Kompol Juli Sundara.
Kemudian ketiga tersangka bersama barang bukti 15 Kg sabu – sabu dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Setelah dilakukan pemeriksaan Tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada BNP Sumsel,” pungkasnya. (Hendy)