BANDAR LAMPUNG � Polda Lampung memecat 11 anggotanya selama tahun 2017, sementara 333 anggota tengah dalam proses pemeriksaan. Begitu diungkapkan Kapolda Lampung, Irjen Suroso Hadi Siswoyo dalam press rilis akhir tahun di Mako Polda Lampung, Kamis (28/12/17).
Kapolda didampingi Wakapolda, Brigjen Angesta Romano Yoyol dan Kabid Humas Kombes Pol. Sulistyaningsih mengungkapkan, sebanyak 50 persen dari polisi yang dipecat itu disebabkan oleh keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
�Upaya yang dilakukan adalah pendataan secara berkesinambungan di Polsek dan Polres di seluruh wilayah. Juga dilakukan pemeriksaan rutin secara berkala kepada anggota-anggota yang bersinggungan dengan narkoba atau anggota yang dicurigai mengkonsumsi narkoba,� katanya.
Ditambahkan Wakapolda, penyalahgunaan narkoba di Lampung terbilang sudah sangat mengkhawatirkan. Dia mencontohkan petani di daerah pinggiran yang justru menggunakan narkoba untuk menambah semangat dalam bekerja.
�Ini pemahaman yang salah. Mereka (petani) menganggap narkoba untuk penambah semangat. Ini aneh sekali. Inilah yang akan menjadi prioritas nanti di tahun 2018,� katanya.
Wakapolda juga mengungkap modus terselubung para bandar narkoba di daerah. Yakni, dengan menggratiskan biaya pengadaan hiburan untuk keluarga yang menggelar pesta nikah.
�Yang punya hajat digratiskan. Tapi dengan catatan mereka diperbolehkan menggelar hiburan hingga malam. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan untuk mengedarkan narkoba kepada masyarakat, khususnya para pemuda,� tambahnya.
Wakapolda menjelaskan, untuk menekan peredaran narkoba, polisi juga selalu memantau tempat hiburan malam.
�Karena kita tahu, tempat hiburan itu selalu ada narkobanya. Hal ini lah yang akan kita pantau nanti, khususnya saat malam pergantian malam tahun baru nanti,� pungkasnya. (ilo)