TUBABA – Kios Petrashop yang sempat diberhentikan karena dinilai tidak mengantongi izin tiba-tiba terlihat buka lagi. Pihak owner menunjuk Iwan TB, warga yang mengaku sebagai keluarga besar untuk mengamankan kembali pembangunan Petrashop di kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba.

“Nama saya Iwan TB. Jadi saya sedikit bercerita bahwa saya mendapat mandat dari Polres Tubaba untuk menjaga stabilitas dan keamanan Tulangbawang Barat secara khusus melalui Kasat-kasat yang ada, terutama Kasat Intel,� katanya kepada wartawan di lokasi pembangunan, Senin (8/11/2021) pukul 13.16 WIB.

Lanjutnya, �stabilitas meliputi kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Tulangbawang Barat, termasuk pembangunan� kios Petrashop.

Iwan TB mengklaim dirinya yang menjadi penggerak massa di PT HIM beberapa waktu lalu.

�Tapi saya berbicara tanggung jawab dengan Kapolres bahwa saya siap mengcover apa yang menjadi keinginan Kapolres. Nah, termasuk ini, karena ini punya keluarga saya, pak Hi.Putra Umar manggil saya menerangkan bahwasannya pak Apri selaku owner Pertashop ini keponakan dia, istri pak Apri ini diambil keponakan pak Putra Jaya Umar. Makanya saya turun ke sini. Saya tidak pernah main-main lokal seperti ini. Jadi ini punya keluarga besar saya dan saya diminta mereka,” kata Iwan TB.

Terpisah, Kapolres Tubaba AKBP.Sunhot P. Silalahi S.I.K, membantah pengakuan Iwan TB. Bahkan dia tidak punya hubungan dan tidak punya kepentingan apa-apa di pembangunan Petrashop itu.

“Owner nya siapa saya tidak tahu. Itu nanti akan kita selidiki. Silahkan dikutip. Saya benar-benar tidak tahu masalah itu. Iwan TB itu siapa? Saya saja tidak kenal. Saya terimakasih dengan rekan-rekan PWI sudah mau klarifikasi hari ini. Itu kan jual-jual nama saja. Tidak ada saya memberikan rekomendasi,” tegas Kapolres.

Di tempat yang sama Randy selaku perwakilan masyarakat dan Keluarga Pak Sumri sebelumnya ingin membuka Petrashop di lokasi tersebut namun tidak diperbolehkan. Itu karena jarak tak sampai 5 Km.

�Tapi tiba-tiba ini malah dibangun mereka.Di sini ada kawan-kawan pedagang juga. Jika merujuk pada rekomendasi dari Bapak DPRD pak Paisol dan Yantoni itu akan dihentikan sampai ada titik jelas,” ungkapnya.

Lanjut dia, pada prinsipnya pihak keluarga kami dan pedagang tidak melarang siapapun yang mau berusaha di Tubaba, tetapi harus taat aturan.

“Yang kami tuntut adalah omongan awal mereka yang menyampaikan aturan dengan jarak 5 Km itu, tetapi kenapa malah mereka bangun dengan jarak lebih kurang 3 Km,” imbuhnya.

Sementara itu. Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni mengatakan, sebelumnya pihak DPRD setempat telah merekomendasi pemberhentian pembangunan tersebut beberapa bulan lalu. Alasannya, selain jarak Petrashop sangat berdekatan, juga pihak pengusaha juga diketahui belum mengantongi izin, baik dari pemerintah daerah hingga izin lingkungan diantara warga sekitar.

“Dari pembangunan Petrashop ini perlu kita lihat dari dampak positif dan negatifnya. Sisi positifnya membantu kelangkaan BBM kita disini, tapi sisi negatifnya itu yang sangat dikhawatirkan.Sebab, Petrashop ini menyimpan bahan peledak pada tabungnya, Ini perlu pembenahan, dan izin tersendiri karena berbicara sisi keselamatan masyarakat banyak,” kata Yantoni. (Rls/pwi)