PANARAGAN—DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta Pemkab menutup SPBU No. 24345116 yang berada di simpang PU, Tulangbawang Tengah. Selain tidak memiliki izin, SPBU tersebut juga dikeluhkan warga karena diduga mengutamakan pengecor.
“Sudah hampir 10 tahun berdiri, SPBU �116 ini tidak memiliki izin. Saya meminta SPBU ini segera ditutup karena tidak bayar pajak,” ujar Wakil Ketua DPRD setempat, Yantoni seusai menghadiri hearing lintas komisi dengan pengurus SPBU 24345116 Simpang PU, Selasa (7/8/2018).
Bahkan, Yantoni juga meminta pihak kepolisian dapat mengungkap uang cor Rp200/liter yang telah diakui pengelola SPBU untuk uang pergaulan yang ‘disawerkan’ ke sejumlah oknum aparat, wartawan dan LSM.
“Dalam hearing tadi, pengelola SPBU mengakui menarik uang cor dari para pengecor BBM Subsidi Rp200/liter. Uang inilah yang membuat BBM langka di SPBU. Uang cornya digunakan untuk uang pergaulan,”ujarnya.
Sementara itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayaan Perizinan Terpadu Satu Pintu setempat, Lukmansyah mengakui SPBU 24345116 Simpang PU tersebut tidak memiliki izin.
“SPBU Simpang PU ini tidak ada izin. Sudah bebarapa kali kami tegur tapi mereka cuek. Kami minta dewan dapat mendukung langkah Pemkab untuk tegas terhadap pengusaha nakal seperti ini,”ujarnya di forum hearing.
Menanggapi hal tersebut, Fajri Rahman perwakilan SPBU mengaku tidak mengetahui jika SPBU yang dikelolanya tidak berizin.
Terkait dengan pengecoran BBM bersubsidi dia mengakui tidak bisa menolak karena diminta para pengecer. Dalam pengecoran BBM bersubsidi tersebut, SPBU mendapatkan tambahan keuntungan sebesar Rp200/liter.
“Uang cor Rp200 ini kami gunakan untuk perbaikan peralatan SPBU, uang kesejahteraan karyawan dan uang pergaulan,”ungkapnya.
Tidak dengan izin, Fajri mengaku akan berkoordinasi dengan pemilik SPBU yang diakuinya salahsatu mantan penguasa. “SPBU ini punya mantan penguasa. Saya hanya pengelolanya saja,”cetusnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C, Paisol selaku pimpinan rapat meminta pihak SPBU menghentikan semua aktifitas pengecoran khusus untuk BBM bersubsidi yakni solar dan bensin.
“Pengecoran inilah yang menyebabkan BBM di Tubaba langka. Apalagi, petugasnya tegiur uang cor sudah pasti pelanggaran umum dikesampingkan,”kata dia.
Terkait tidak perizinan, dirinya juga meminta pihak SPBU segera melakukan mengajukan perizinan kedinas terkait. “Kami baru tahu SPBU ini tidak berizin dalam hearing. Saya kaget, SPBU inikan sudah hampir sepuluh tahun berdiri,”kata dia. (Mer)