PESAWARAN – Tokoh masyarakat Pesawaran mendesak Kejari Kalianda bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dua oknum Kepala Desa di Kabupaten Pesawaran pada Dana Desa (DD) tahun 2018 yang dilaporkan oleh LSM Paguyuban Reformasi Aktif Masyarakat Umum Keluarga Tani Indonesia (Pramukti) dan Masyarakat.

“Itukan resmi dilaporkan maka masyarakat meminta agar Kejari segera cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan (DD) yang membelit Kepala Desa Cilimus dan juga Kepala Desa Tanjung Rejo,” kata Tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi di kantor PWI, Selasa (23/7/19).

Erland mengatakan aparat penegak hukum mesti proaktif dalam menanggapi setiap laporan yang diberikan masyarakat.
“Memang mestinya aparat itu aktif dalam menanggapi setiap laporan yang masuk, supaya timbul kepuasan dan juga kepercayaan dari masyarakat yang telah susah payah melapor dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

“Masalah benar atau salah dugaan itu kan aparat nanti yang menentukan. Yang penting dalam penyelesaian kasus tersebut aparat mesti profesional dan saya yakin aparat yang baik pasti akan begitu,” tambahnya.

Kata dia, saat ini masyarakat sudah mau ikut aktif mengawasi uang negara tersebut. Tinggal bagaimana aparat menyelesaikan perkara tersebut.

“Dan dalam hal ini saya yakin para penegak hukum yang berada di Kejari Kalianda masih memiliki hati dan niat yang tulus untuk membela membantu masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum Kades dilaporkan atas tuduhan penyelewengan DD Tahun Anggaran 2018 yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah. (Don)