METRO – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro memperkirakan dna kelurahan tahap dua akan cair pada pertengahan September ini. Untuk itu, kelurahan diminta mempersiapkan proposal pengerjaan tahap dua.
Lurah Karang Rejo Syaifullah mengungkapkan bahwa kelurahan yang dipimpinnya telah siap untuk menerima pencairan tahap kedua.
“Kita sudah siap untung pencairian tahap dua,”ujarnya, Minggu (8/9/2019).
Ia menjelaskan, sebelumnya tim teknis universitas lampung telah mempersiapkan sejumlah syarat yang diminta BPKAD.
“Untuk syarat yang diminta berupa proposal dan kegiatan tahap kedua telah siap. Sudah kita siapkan untuk persyaratan pencairan tahap dua, dan sebelumnya telah dipersiapkan oleh tim teknis dari Universitas Lampung,” ujarnya.
Untuk pengerjaan tahap kedua tersebut, Kelurahan Karangrejo akan fokus terhadap pembangunan drainase.
“Itu sangat penting, karena akan menghadapi musim hujan supaya tidak terjadi genangan air di pemukiman,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pencairan dana kelurahan tahap kedua Kota Metro diprediksi akan cair pada minggu ke dua dari pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Kepada Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro M Supriadi.
Menurutnya laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahap pertama telah di laporkan ke pusat, pada Jum’at (9/8) lalu.
“Memang batas akhir penyerahan LPJ tahap pertama ke pusat Minggu (25/8/2019) lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/8).
Sehingga pada minggu kedua September ini dana tahap kedua disalurkan ke daerah.
“Jadi dana tersebut akan masuk dulu ke Rekening Kas umum daerah, sebeluk di transfer ke rekening masing-masing kelurahan,” terangnya.
Namun sebelum masuk ke rekening kelurahan, pihak kelurahan wajib terlebih dahulu menyerahkan proposal rencana pengerjaan tahap kedua.
“Itu harus dijelasakan secara rinci sebagai syarat dana tahap kedua cair ke kelurahan dari kas daerah,” ucapnya.
Supriadi pun menerangkan, pencairan dana kelurahan dari kas daerah ke rekening kelurahan bisa saja tidak serentak.
“Ya itu tergantung kelengkapan berkas, kalau misalnya ada kelurahan yang sudah lengkap langsung kita transfer untuk kelurahan itu, tapi kalau ada yang belum ya belakangan,” kata dia.
Diketahui Kota Metro sendiri memiliki 22 kelurahan, setiap kelurahan mendapat dana kelurahan sebesar Rp 352,941 juta, yang dibagi kedalam dua tahap pencairan, tahap I dan tahap II, setiap tahap 50 persen. (Arby)