LAMPUNG UTARA – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIH-M) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar acara deklarasi mahasiswa anti korupsi dan politik uang Muhammadiyah Lampung serta telaah buku berjudul Kultur Hukum Pencegahan Suap di Kalangan Penegak Hukum di gedung kampus, Rabu (24/10/2018) kemarin.

Hadir sebai �narasumber Dr. Efa Rodhiyah SH MH ( UINRI Lampung), Alian Setia SH MH ketua LBH bandar Lampung serta Forkompinda lampung utara dan mahasiswa.

Dalam sambutannya Ketua STIH-M Kotabumi Dr Didiek R. Mawardi, berharap deklarasi mahasiswa ini menjadi solusi dalam keterlibatan mereka di proses belajar hukum.

“Kita akan bersinergi kepada penegak hukum, seperti kepolisian, keadilan dan kejaksaan,”ujarnya.

Dr Slamet Haryadi SH M.Hum, pencetus buku yang berjudul Integrasi Ilmu Hukum Pidana: Kultur Hukum Pencegahan Suap di Kalangan Penegak Hukum tersebut mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini merupakan sebagian pembekalan antisipasi pencegahan korupsi di kalangan pelajar serta Lembaga penegak hukum.

“Kita akan merubah menset dalam pola fikir, masyarakat utamanya penegak hukum dalam memperangi korupsi ataupun suap, demi terwujudnya keadilan yang sebenar benarnya,” kata Dr slamet haryadi SH M.Hum, usai acara, dosen sekaligus pencetus buku yang di diskusikan.

Di akhir acara diadakan diskusi yang dimotori Suwardi terkait telaah buku antisipasi pencegahan korupsi. Sebelumnya 10 orang mahasiswa-mahasiswi Muhammadiyah mendeklarasikan diri Anti korupsi dan politik uang. (wan)