LAMPUNG SELATAN – Soal ketersediaan dokter spesialis syaraf di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob bazar Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya terjawab.

Terhitung Agustus 2019 ini, Dr. An Nur Rahman Nugroho mulai aktif ditugaskan sebagai dokter spesialis syaraf di Rumah Sakit plat merah ini.

Hal itu ditegaskan Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Dr. Media Apriliana, M. KM kepada wartawan BE 1 Lampung di ruang kerjanya sore tadi (6/8/19).

Dijelaskan dr. Nana – sapaan akrabnya, tahun lalu, dr. An Nur Rahman memang sempat bertugas di RSUD Bob Bazar. Namun, penugasan tersebut hanya berkisar selama enam bulan. Lantaran, tugas itu hanya dalam masa Wajib Kerja Dokter Spesialis� (WKDS). Setelah enam bulan berjalan, dr. An Nur Rahman kembali lagi ke universitasnya.

“Setelah itu dia kembali ke universitas-nya� dan kemudian, setelah selesai urusan di universitas, dr. An Nur kembali lagi ke Rumah Sakit ini. Karena, yang mengirimkan dr. An Nur ke universitas itu, memang dari Rumah Sakit ini,” terang dr. Nana seraya enggan menyebutkan nama universitas yang dimaksud.

Dr. Nana juga menyebutkan, mulai Agustus ini, dokter spesialis syaraf yakni dr. An Nur Rahman siap ditugaskan kembali di RSUD Bob Bazar.

“Sebenarnya dari Juli kemarin sudah masuk lagi disini (RSUD Bob Bazar Kalianda, red), tapi karena masalah SPT (Surat Perintah Tugas, red) baru bisa aktif di Agustus ini,” imbuhya.

Sementara, terkait ketersediaan alat pendukung dalam penanganan penyakit syaraf, dr. Nana tengah melakukan perencanaan anggaran untuk pengadaan alat Computerised Tomography (CT) Scan di tahun depan.

“Itu sudah kami rencanakan. Insya Allah, tahun depan bisa. Karna memang itu harganya milyaran, tidak murah. Makanya, kita juga perlu persiapan yang matang. Kalau memang gak bisa, nanti kita bisa sistem sewa,” lanjutnya.

Nana juga melanjutkan, untuk sementara waktu, sebelum adanya alat CT Scan, apabila ada pasien yang membutuhkan, tetap direkomendasikan rujukan ke Bandar Lampung.

“Ya, kita rujuk ke Bandar Lampung. Karna, dokter spesialis juga kan memang harus didukung dengan alatnya juga. Jadi sebelum alatnya ada, sementara dirujuk dulu,” tambahnya.

Perempuan berkerudung ini juga menyatakan, RSUD Bob Bazar Kalianda adalah merupakan Rumah Sakit type C. Pada kewajibannya, RS type C hanya perlu memiliki 4 dokter spesialis. Yakni, dokter spesialis penyakit dalam, bedah, anak dan kebidanan.

“Selain itu, tergantung dari kebutuhan masyarakat yang ada di wilayah Lampung Selatan bagian selatan ini,” tutupnya. (Doy)