PESAWARAN – Polres Pesawaran Polda Lampung dalam waktu dekat ini akan menerapkan tilang elektronik dan memasang kamera electronic traffic laws enforcement (ETLE) di sembilan titik.

“Iya benar, nantinya Polres Pesawaran akan pasang kamera ETLE di sembilan titik. Salah satunya di simpang Tugu Pengantin Gedong Tataan dan Simpang Tuggu Coklat Negeri Sakti, dengan dua arah yang akan dioperasikan,” ujar Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, Kamis (02/02/2023).

Dirinya juga menjelaskan, penentuan pemasangan kamera e-tle terdiri dari tim korlantas dan tim sat lantas polres pesawaran didamping instansi terkait menentukan titik tersebut sehubungan untuk jangka panjang

“Rencana pemasangan etle bersama Dishub, Dinas PU Telkom, Tata Kota dan PLN, kami upayakan secepatnya,” ujar dia.

Martoyo menjelaskan, Penerapan ETLE akan menggantikan tilang manual yang telah dihapus. Penerapan tilang secara elektronik merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi saat menilang pelanggar lalu lintas.

Dengan begitu, ETLE diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat mengenai pungli di jalanan.

“Nantinya tilang manual ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang sesuai instruksi Kapolri. Penerapan tilang secara elektronik sangat efektif karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya,” pungkasnya. (don)