PESAWARAN – Polres Pesawaran mengamankan 11 tersangka selama bulan November 2018 akibat penyalahgunaan narkoba. Polisi juga berhasil menangkap 8 pelaku terkait kasus pencurian dan kekerasan.� Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto saat menggelar konferensi pers dihalaman polres setempat, Selasa (4/12).

�11 tersangka kasus narkoba jenis (SS) dan 8 tersangka (Curat) yang kita amankan selama bulan (November) 2018 ini,” ungkapnya.

Dijelaskan, dari tersangka yang diamankan oleh jajaran anggota Polres Pesawaran nantinya akan dikenakan pasal yang berbeda.

” Kita amankan dari 11 tersangka kasus masalah narkoba dengan barang bukti 47,56 gram sabu sabu, dan 8 tersangka (Curat) dan barang bukti motor, pisau, dan senjata api rakitan,” ujarnya

Dari ungkapan kasus tersebut, Popon Ardianto mengharapkan terhadap masyarakat dapat membantu untuk menuntaskan pengedaran narkoba kususnya diwilayah kabupaten pesawaran.

” Masyarakat tidak mendukung untuk memusnahkan pengedaran narkoba dipesawaran, saat kita melakukan penangkapan seolah-oleh kita penjahat,” paparnya

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera mungkin menjauhkan penyalahan pengunaan narkoba.

“Siapa saja agar menegor terhadap masyarakat, agar menjauhi narkoba karena sangat merugikan diri kita sendiri,” pungkasnya. (Don)