METRO – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro telah menyiapkan pembentukan kampung tertib lalulintas (Lalin) di Jl. Manggis RT 41, RW 13 Kel. Yosomulyo, Kec. Metro Pusat, Senin (18/11/2019).

Kasat Lantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi menargetkan 5 point dapat tercapai atas terbentuknya kampung tertib lalin tersebut.

“Ada 5 point tujuan yang ingin dicapai. Yang pertama masyarakat pengguna jalan mengerti tentang peraturan berlalu lintas dijalan raya. Kemudian kedua mewujudkan masyarakat pengguna jalan menjadi tertib dan disiplin dalam berkandara di jalan raya,” ujarnya seperti dirilis Humas Polres setempat, Senin (18/11/2019).

Selain dua point tersebut, diharapkan kampung tertib lalin dapat menjadikan masyarakat pengguna jalan melengkapi kelengkapan kendaraannya yang dikemudikan di jalan raya.

“Masyarakat pengguna jalan wajib melengkapi surat kendaraan saat berkendara di jalan raya. Dan terakhir menjadikan masyarakat kelurahan Yosomulyo sebagai pelopor keselamatan dan tertib berlalu lintas,” tandasnya. (Arby