PESAWARAN – Untuk mengajarkan kedisplinan mulai dari usia dini, jajaran Polantas Polres Pesawaran mengelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsana) di Sekolah Dasar (SD) Negri 37 Gedongtataan di Desa Taman Sari Pesawaran. Kegiatan ini diikuti 310 siswa siswi dan para guru setempat.
“Kegiatan ini kita untuk memberikan pengetahuan etika berlalu lintas ketika di jalan, memberikan pengetahuan terhadap UU No.22 Tahun 2009 ttg UULLAJ, menekankan pemakain helm setiap mengendarai roda dua, dan memberikan pengetahuan cara aman ketika berangkat ke sekolah,” jelas Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto melalui Kasat Lantas� AKP.M Ridho Rafika, Senin (29/7/2019).
Kata Ridho, tujuan pelaksanaan kegiatan terhadap siswa SD ini penting, selain memberi tata tertib berlalu lintas juga untuk memberi masukan-masukan dalam stigma positif terhadap polisi lalu lintas Polres Pesawaran.
“Giat ini kita juga memberikan stigma positip kepada polisi lalu lintas. Mengajarkan anak untuk tertib berlalu lintas sejak usia dini,” kata dia.
Kegiatan yang dilaksanakan ini dipimpin Aipda S.Gunawan, Bripka Ritar Tison dan Bripda Heliza P. (Don)