PESAWARAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pesawaran kembali menyosialisasi UU Pers untuk Korcam dan guru di Kecamatan Marga Punduh di SDN1 Punduh Pidada Pesawaran, Rabu (7/8/19).

Hal ini diungkapkan Korcam Kecamatan Pendidikan dan kebudayaan Wilayah Kecamatan Marga punduh, Sri Maryatun.

“Kegiatan sosialisasi terhadap rekan PWI tentang UU pers nomor 40 tahun 1999,  ini saya sangat mengapresiasi, dan terimakasih. Semoga kepala sekolah maupun dewan guru dapat mengatasi oknum-oknum wartawan yang datang ke sekolah dengan cara tidak beretika,”Ungkapnya

Di sela-sela tanya jawab, salah satu guru SDN 5 Margapunduh Zainudin mempertanyakan kinerja oknum wartawan yang datang kesekolah dan menanyakan bantuan-bantuan di sekolah dengan cara yang kurang sopan dan terkesan menakut-nakuti.

“Pernah pak, ada yang mengaku oknum wartawan yang datang kesekolah, kemudian menakut-nakuti. Nah, seperti apa pak menanggapinya,” tanya Zainuddin.

“Jika ada oknum wartawan begitu, tanya indentitasnya, nama dan dari media mana, karena banyak sekarang oknum-oknum yang mengaku wartawan. Jadi bapak ibu jangan takut dengan yang namanya wartawan, kalau memang ada niat oknum tersebut akan melakukan pemerasan, silakan lapor ke aparat penegak hukum,” terang salah satu penasehat PWI Pesawaran, Heri Kodri

Sementara itu Ketua PWI Pesawaran Drs.Erdanizar mengatakan sosialisasi ini memang sering digelar dengan untuk memberikan wawasan terkait Undang-undang Pers dan Kode etik Jurnalistik nomor 40 tahun 1999.

“Kemarin kami juga menggelar acara yang sama di Kecamatan Way Khilau, acara ini kami gelar, karena masih banyak nya laporan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya (Don)