PESAWARAN – Kasus narkoba di Pesawaran tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Dari 85 kasus yang diungkap, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 175,16 gram sabu-sabu dan 65 kasus dengan barang bukti 174,47 gram.
“Saya beri apresiasi dengan adanya penurunan kasus narkotika yang terjadi di tahun 2023. Harapan saya tahun 2024 tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran dapat diberantas karena dapat merusak masa depan generasi-generasi penerus bangsa,” jelas Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M. saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Mapolres Pesawaran. Sabtu (30/12/23).
Kapolres menjelaskan, rilis akhir tahun ini bertujuan untuk pertanggungjawaban dan transparansi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Pesawaran dalam rangka memberikan gambaran kepada seluruh masyarakat melalui awak media.
“Hal ini tentunya digelar untuk menunjukan kinerja personil tentang pelayanan Polres Pesawaran kepada masyarakat serta penegakan hukum yang ada di wilayah hukum Pesawaran,” ungkapnya
Selain narkoba pada tahun 2023 kenaikan kasus kriminal yang signifikan dilihat dari data pembanding tahun 2022 terjadi sebanyak 282 kasus dan di tahun 2023 meningkat 74,4 % sebanyak 492 kasus.
Penyelesaian kasus tindak pidana di Tahun 2022 sebanyak 202 kasus dan terjadi peningkatan penyelesaian kasus di tahun 2023 sebanyak 28, 2% menjadi 259 penyelesaian kasus.
Kemudian untuk Satlantas Polres Pesawaran mengalami kenaikan kasus kecelakaan lalulintas. Pada tahun 2022 terjadi kasus laka lantas sebanyak 73 kasus dan di tahun 2023 terjadi kenaikan 22% menjadi 89 kasus laka lantas.
Selain laka lantas, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesawaran mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2023. Jumlah tilang pada tahun 2022 sebanyak 150 pelanggaran, di tahun 2023 ini menjadi 906 lelanggaran lalu lintas.
Diketahui untuk Penanganan C3 pada tahun 2023 dengan rincian Curat sebanyak 58 kasus dan penyelesaian sebanyak 23 kasus, Kasus Curas sebanyak 13 kasus dan penyelesaian sebanyak 18 kasus (akumulasi penyelesaian kasus tahun 2022), serta curanmor sebanyak 28 kasus dan penyelesaian sebanyak 6 kasus.
Pada tahun 2023 ini Polres Pesawaran telah menyelesaikan kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2023. Kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesawaran yaitu pembunuhan sebanyak 4 kasus dan telah diselesaikan.
Kapolres berharap di tahun 2024 ini penyelesaian kasus tindak pidana dapat ditingkatkan dan menurunnya angka tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pesawaran, serta meningkatkan kinerja yang lebih baik dan solidaritas.
Turut hadir mendampingi kapolres Pesawaran dalam kegiatan rilis tersebut yakni� Waka Polres Pesawaran, Kasat Reskrim,Kasat Narkoba juga anggota serta jajaran Polres Pesawaran. (Don)