BANDARLAMPUNG – Setelah dua periode, H. Yuhadi, S.Hi., M.H., resmi purna tugas sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung, Senin, 3 November 2025. Anggota DPRD Kota Bandarlampung ini pun, secara resmi menyerahkan sertifikat kantor DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung kepada Plt Ketua, Riza Mirhadi, S.H. Selanjutnya oleh Riza Mirhadi, sertifikat tersebut diserahkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan A. Rozak.

Menurut Yuhadi, tanah ini diperoleh oleh Partai Golkar menurut warkah yang dimiliki tahun 1971. Gedungnya dibangun oleh Bapak H. Mansyur Ramelan, bapaknya Toni Eka Candra.

“Sampai dengan tahun 2024 akhir, saya mau berakhir, ternyata sertifikatnya belum jadi.  Alhamdullilah saya persembahkan dan serahkan sertifikat ini,” tutur Yuhadi dalam acara Sosialisasi, Konsolidasi dan Silaturahmi DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung bersama DPD Partai Golkar Provinsi  Lampung. (red)