METRO – Satpas Polres Metro berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi kepada awak media, Senin (03/02/2020).

AKP Muliawati menjelaskan, dalam proses penerbitan SIM masyarakat harus menjalani beberapa tes yang transparan seperti tes mengemudi dan tertulis.

“Setelah menjalani ujian teori dan praktek SIM sesuai dengan mekanisme dan petugas menyatakan bahwa lulus. Maka akan segera diproses pembuatan SIM,” kata AKP Muliawati Nurtya Kusnadi.

Selain pelayan yang baik, petugas di Satpas Polres Metro juga transparan dalam penyampaian hasil ujian tersebut.

“Ini merupakan komitmen kami melayani masyarakat. Dengan kemudahan ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar datang sendiri jika ingin membuat SIM ke Satpas Polres Metro,” tutupnya.

Diketahui, dalam setiap proses pembuatan SIM. Warga tidak perlu khawatir bila tidak mengetahui mekanismenya. Karena ada petugas yang ramah yang akan menyampaikan informasi kepada masyarakat pemohon SIM. (Arby)