METRO – Satuan Narkoba Polres Kota Metro mengamankan SH, warga Imam Bonjol, Hadimulyo Barat yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Ajun Komisaris Fredy Aprisa Putra mengatakan, pelaku diamankan Rabu (6/11), sekitar pukul 21.20 WIB oleh team opsnal Satres Narkoba Polres Metro setelah mendapat laporan masyarakat.

“Jadi, berdasarkan hasil penyelidikan kami menangkap tersangka di Jalan Imam Bonjol. Dan ketika kita geledah pada badan, pakaian, dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok merk Surya,” bebernya Kamis (7/11/2019).

Dijelaskannya, di dalam kotak rokok ditemukan satu plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sisa pakai, satu pipa kaca (pirex), dan satu botol bekas air mineral yang tutupnya telah dilubangi sebanyak dua buah.

“Kita juga temukan satu plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya berisi lima plastik klip ukuran kecil dan satu pipet, seperangkat alat hisap, satu botol kaca ukuran kecil, dan tiga pipet plastik yang telah dimodifikasi,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga handphone merk samsung dan nokia. Pelaku telah diamankan di Mapolres Kota Metro untuk penyidikan lebih lanjut. (Arby)