MESUJI �- Pendamping Desa Di kecamatan way Serdang Kabupaten Mesuji, Ketut Suwadana menyebut Pemkab Mesuji kurang tenaga ahli.
�Memang Pemkab Mesuji kurang tenaga pendamping. Bisa dilihat saya pribadi bisa memiliki tiga Surat Keputusan (SK) di Dinas yang berbeda, yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman sebagai pendamping Baperlalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Bappeda sebagai tenaga teknis, dan itu semua gaji dibiayai oleh APBD dan APBN,” jelasnya.
Saat disinggung, terkait aturan yang memperbolehkan Doble SK, kata Ketut, dirinya pribadi tidak mengetahui kenapa setiap daftar sebagai pendamping dan tenaga teknis selalu diterima.
�Dan itu bukan salah saya. Pemerintah daerah saja yang kurang tenaga teknis,” ucapnya. (Hendy)