TUBABA- Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat membahas sosialisasi Program Penyediaan Air Minum & Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) ke III tahun 2018, Selasa (13/8/2018).

Rapat yang digelar di ruang rapat wakil bupati itu dihadiri Koordinator Pamsimas Provinsi Lampung, fasilitator Pamsimas daerah, asisten bupati, kepalo tiyuh, dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Bupati Tuba Barat, Umar Ahmad SP yang disampaikan oleh asisten II Syakieb Arsalan, antara lain mengatakan,”Sesuai dengan amanat RPJMP 2005 – 2025 dan RPJM 2015 – 2019 pemerintah melalui program pembangunan nasional akses universal air minum dan sanitasi tahun 2019,menetapkan bahwa pada tahun 2019 Indonesia dapat menyediakan layanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Kata dia, upaya perwujudan 100% akses air minum dan 100% akses sanitasi di Kabupaten Tubaba juga merupakan implementasi UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 12 ayat 1 menyebutkan bahwa pelayanan air minum dan sanitasi merupakan kewenangan daerah dan menjadi urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang di tetapkan dengan standar pelayanan minimum (SPM).

Melihat luasnya cakupan wilayah perdesaan dan banyaknya desa sasaran yang belum terintervensi Pamsimas maka diperlukan sistem pengelolaan program yang ekstra baik dan ketat,pengelolaan yang baik artinya dilakukan oleh semua pihak sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing secara benarn ketat dalam arti agar semua kegiatan program dipastikan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang sudah ditetapkan satker dan district projects implementation unit (DPMU).

Dalam hal ini adalah Dinas pekerjaan Umum dan penata ruang Tulangbawang Barat merupakan pengelola program Pamsimas yang memegang peranan penting dalam hal pengelolaan, baik di tingkat kabupaten maupun ditingkat pemerintah desa. *(ZA)