PRINGSEWU � Pringsewu memprirotaskan enam bidang sebagai arah pembangunan. Begitu disampaikan Bupati Pringsewu Sujadi pada rapat paripurna di DPRD setempat, Selasa (16/10/18).

Rapat dipimpin Wakil Ketua l, Sagang Nainggolan didampingi Wakil Kketua ll Stiyono, serta dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD Pringsewu.

Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Budiman beserta para asisten dan staf ahli bupati dan kepala OPD, para camat, Dandim 0424 Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya, serta Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo, dan kepala instansi vertikal.

Enam prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu yang disampaikan Bupati tersebut meliputi, pertama optimalisasi pemenuhan sarana dan prasarana, infrastruktur, pelayanan publik, pelayanan dasar, permukiman dan kawasan.

Kedua, peningkatan kualitas pembangunan manusia. Ketiga, peningkatan perekonomian daerah. Keempat, penguatan kedaulatan pangan. Kelima, optimalisasi pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, dan keenam adalah peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Enam prioritas pembangunan ini juga menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD 2019, serta disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP nasional dan RKPD provinsi Lampung, visi misi, serta arah kebijakan RPJPD dan RPJMD 2017-2022.

Terkait APBD Pringsewu 2019, untuk pendapatan daerah Pringsewu tahun 2019 mendatang direncanakan sebesar Rp1.198.643.184.721,00.�Terdiri dari PAD sebesar Rp87.997.304.000,00, dana perimbangan sebesar Rp880.675.340.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp229.970.540.721,00.

Sedangkan keseluruhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.237.143.184.721,00. Akan tetapi, dari jumlah tersebut, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp38.500.000.000,00 guna menutupi defisit sebesar Rp38.500.000.000,00, sehingga silpa tahun berkenaan adalah Rp0 atau berimbang.

Selain penyampaian RAPBD 2019, rapat paripurna DPRD Pringsewu juga mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD tersebut, serta penyampaian 2 Ranperda prakarsa DPRD, serta pendapat Bupati Pringsewu.(Adic)