PESAWARAN – Pedagang Sembako yang bermitra dalam penyaluran minyak goreng curah rakyat (MGCR) di Pesawaran mulai menerapkan pembelian minyak goreng curah mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mela, salah satu pedagang minyak goreng curah yang bermitra dengan pemerintah, yang berlokasi di Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran mengatakan, toko miliknya menyediakan pembelian minyak goreng curah dengan pembelian menggunakan KTP.

�Kami menyediakan pembelian minyak goreng curah, warga wajib menunjukan KTP. Dan satu KTP hanya bisa mendapatkan dua liter minyak goreng curah,” ujarnya kamis, (30/6/2022).

Mela menambahkan warga sangat antusias beralih dari minyak kemas ke minyak goren curah,kerena miyak curah hanya 14.000 per liternya, dalam dua hari tako ini bisa mengahiskan 200 liter minyak goreng curah.

Sementara itu salah satu warga bernung lies, mengaku membeli minyak goreng curah sekarang mudah dengan harga yang murah, Rp 14.000 per liter.

“Murah, di warung hanya 14.000 dan menunjukan KTP. Senang sekali saya merasa terbantu karena saya dari (masyarakat) menengah ke bawah,”ungkapnya.

“Saya berharap minyak kemasan bisa turun seperti semula.kerena Kenaikan harga minyak goreng kemasan sangat memberatkan masyarakat kecil,” ungkapnya. (Don)