TULANGBAWANG BARAT – Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang ke – 9 dihelat meriah dengan pawai karnaval kendaraan hias.
Karnaval kendaraan hias dilepas Wakil Bupati Fauzi Hasan dan dihadiri Bupati Umar Ahmad juga beberapa anggota DPRD di halaman Komplek Islamic Centre Kabupaten Tulang bawang barat. Karnaval tersebut menempuh jarak tempuh sekitar 30 km dengan rute Islamik Centre – Pulung Kencana – Daya murni – dan Finish di Tugu Rato.
Para peserta karnaval tersebut, selain dari instansi Pemerintah juga di ikuti para pelaku usaha,serta Ormas,karnaval tersebut juga dimeriahkan club’ sepeda motor. Khusus untuk pawai kendaraan sepeda motor dipimpin langsung oleh Sekretaris daerah (Sekda), Herwan sahri.
Satu- satunya partai politik (Parpol) yang tampak mengikuti acara tersebut adalah PDI Perjuangan Kabupaten Tulangbawang Barat yang menampilkan simbol partai tersebut, yaitu Banteng dengan moncong putihnya serta diiringi pengurus partai dan Ormasnya
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulangbawang Barat Ponco Nugroho, didampingi Sekretarisnya Ahmad Husaini dan Bendahara, Nadirsyah, mengatakan, selain memeriahkan acara, PDI Perjuangan juga sekaligus ingin menyosialisasikan PDIP sebagai partai peserta Pemilu tahun 2019 mendatang dengan nomorurut 3.
�Acara ini kami jadikan ajang sosialisasi nomor urut kami dan sebagai sarana bagi kami bahwa kami tetap ada dan tetap berada di barisan pembela wong cilik,� ujar Ponco diamini oleh sekretaris dan bendahara partai tersebut.
Ponco Nugroho yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II (dua) DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat ini berharap para kader partai PDIP dapat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus bersama membangun Kabupaten Tubaba.
�Dengan demikian kabupaten kita ini akan terus dan semakin maju ke depannya ,� ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Tulangbawang Barat dibentuk berdasarkan Undang Undang No. 50 tahun 2008 tanggal 26 November 2008 tentang pembentukan Kabupaten Tulangbawang Barat yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tahun 3 April 2009 di Jakarta
Kemudian berdasarkan Perda Kab. Tubaba No. 8 tahun 2012 dimana hari jadi Kabupaten Tulangbawang Barat ditetapkan pada 3 April 2009. * (Zainal/adv)