LAMPUNG SELATAN – Operasi Patuh Krakatau 2019 di wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel) resmi dimulai hari ini (29/8).

Dalam operasi lalu lintas ini, ada tujuh pelanggaran yang menjadi target. Untuk pengendara roda 2 yakni, pengendara yang tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang melawan arus, penggunaan ponsel saat mengemudi, diluar batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk dan pengemudi dibawah umur.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 ini, Polantas tak segan-segan memberikan tindakan tegas yaitu berupa tilang bagi pelanggar pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

“Perlu kami sampaikan, Operasi Patuh Krakatau 2019 ini adalah operasi yang terpusat, dari Mabes sampai ke daerah-daerah melaksanakannya. Bukan hanya di Lamsel,” kata Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan kepada sejumlah wartawan usai gelar pasukan di Mapolres pagi tadi.

Syarhan mengungkapkan, operasi ini bakal dilaksanakan selama 14 hari kedepan. Mulai hari ini sampai tanggal 11 September bulan depan.

Sementara, untuk titik penindakan di wilayah hukum Polres Lamsel di bagi dalam 3 titik. Yakni wilayah lingkar Kota Kalianda, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Karenanya, ada sekitar 300 personil gabungan yang akan dikerahkan dalam operasi terpusat ini.

“Yakni personel gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub Lamsel. Salah satu yang menjadi fokus perhatian kita adalah keselamatan dalam lalu lintas yang sering diabaikan,” lanjutnya.

Mantan Kapolres Pesawaran ini berharap, operasi dapat mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan, meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas.  (Doy)