MESUJI – Polemik kebijakan Nota Dinas Bupati Mesuji, Khamamik, yang digunakan dalam pencairan dana nampaknya terancam dihapus. Hal ini terjadi jika Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan sistem e-budgeting yang disarankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),�Tjahjo Kumolo.

Menurut anggota Komisi A DPRD Mesuji, Mego, jika e-budgeting dilaksanakan, maka nota dinas bisa saja dihapus.

�E-budgeting adalah proses pelaksanaan APBD yang baik, karena lebih transparan menggunakan sistem elektronik dan membantu proses pemberantasan korupsi, karena pejabat-pejabat sulit �menitipkan� proyek,� kata Mego kepada BE1Lampung, Rabu (18/4).

Mego menambahkan, fraksi PDIP Kabupaten Mesuji tidak sepakat diberlakukannya Nota Dinas, dan menilai hal itu (Nota Dinas) yang selama ini menghambat program dan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena harus selalu menunggu disposisi nota dinas, dan akhirnya tentu merugikan masyarakat.

�Ini bicara fakta. Jika tidak salah, sekitar bulan Oktober 2017, saat pembahasan APBD-P, di Dinas Kesehatan baru terserap anggaran 20 persen. Sedangkan ini menyangkut pelayanan yang bersentuhan langsung dan tentu merugikan masyarakat,� jelasnya.

Mego menjelaskan kepala daerah sebaiknya segera mengusulkan agar e-budgeting segera dilaksanakan.

�Apalagi Bupati sering bicara APBD kita paling kecil. Tapi mengapa, setiap akhir tahun�Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)�selalu besar? Mengenai masalah sinyal dan hal teknis, segera diatur dengan lembaga yang berkompeten, jadi ada gunanya desa dipasang internet? Dan yakinlah jika ada keinginan yang kuat pasti bisa dilaksanakan,� pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah dan anggota DPRD agar menghentikan praktek korupsi dalam setiap tahapan pembahasan penyusunan anggaran. �Perencanaan anggaran harus tepat waktu, APBD harus tepat guna, dan juga tepat sasaran,� ujarnya.

Agar aspek perencanaan dan penganggaran konsisten, kata Tjahjo, diperlukan sistem e-planning dan e-budgeting.

�Dilakukannya e-planing dan e-budgeting untuk terciptanya sebuah kondisi yang ideal, termasuk dokumen perencanaan yang bersih, tidak ada duplikasi program, adanya kejelasan mengenai struktur kinerja dengan baik, konsistensi antar dokumen, dan perencanaan yang berorientasi pada sasaran output yang jelas,� bebernya.

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Mesuji, Hamdan, tidak mengangkat telpon ketika dikonfirmasi media ini. (Tim/Red)