TULANGBAWANG BARAT – Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menerima dua senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver titipan masarakat, Rabu (26/8/2020).
Senpira diserahkan warga melalui DPRD Tulangbawang Barat. Penyerahan senjata ilegal tersebut berkaitan Operasi Sikat Krakatau 2020.
Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Barat Busroni, Ketua Komisi I Yantoni, dan Ketua Komisi III Paisol menyerahkan senpi rakitan dari masyarakat sebagai bentuk kepatuhan hukum. Senjata api jenis revolver diterima Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Andre Tri Putra.
Paisol mengatakan, warga menyerahkan senpi rakitan karena merasa tidak berhak menyimpan atau memiliki barang ilegal. Penyerahan senpi dilakukan secara sukarela. Dewan menolak penyebutan nama pemilik maupun asal senjata.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra S,IK MH berterima kasih kepada pimpinan DPRD atas penyerahan senpi rakitan titipan masyarakat. “Penyerahan Senjata Api rakitan ini merupakan kali pertama Polres Tubaba terima dari masyarakat melalui pimpinan DPRD. Dan saya juga berharap bagi warga yang masih menyimpan senjata api rakitan ilegal agar dapat diserahkan secara langsung maupun melalui tokoh seperti Kepalo Tiyuh ataupun DPRD setempat,” pungkas Kasatreskrim. (zai)