MESUJI – Widyaisawar BPSDM Propinsi Lampung, Zainul Karomah kecewa dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mayoritas tidak mengetahui tentang Standar Operasional Prosedur (SOP).
Itu dikatakan Zainul saat melakukan Bimtek pendampingan kepada ASN di Kabupaten Mesuji. Acara dihelat di aula SMA Tanjung Raya, Selasa (9/4/19).
Menurutnya, SOP itu harus dipahami pegawai ASN kerena itu merupakan rencana kegiatan sebelum melakukan pekerjaan.
Sementara itu Kabupaten Mesuji sudah mempunyai Perbub No. 36 tentang standar penyusunan SOP.
�Maka dari itu diharapkan agar ASN di Kabupaten Mesuji bisa mengerti apa itu SOP, dengan tujuan supaya pekerjaan semakin efektif dan efesien,” jelas Zainul. (Hendy)