MESUJI – Masyarkat Desa Bangun Mulyo Kecamatan Simpang pematang, Mesuji kecewa atas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Menggala, yang dinilai masyarakat telah memonopoli KWH yang seharusnya sudah dikeluarkan namun hingga saat ini belum bisa keluar.
“Padahal pembayaran sudah lunas sejak lama. Yang pasti ada sebanyak 170 KWH yang hingga saat ini belum keluar,” ujar Totok (37), masyarakat Bangun Mulyo kepada awak media, Jumat (21/12/18).
Tekait kecawanya masyarakat terhadap pihak PLN Rayon Menggala, anggota Komisi C DPRD Mesuji, Cik Usin sangat menyayangkan kepada PLN Rayon Menggala, yang dinilai lemah pengawasan dan kurang ketegasan kepada pihak pemenang tender yang memasang di Desa Bangun Mulyo.
“Ini bukan masalah kecil..karena masyarakat ingin sekali merasakan kepuasan dari kinerja pihak PLN, mengingat di Mesuji di tahun 2018 ada 38 desa yang akan teraliri Listrik. Harapan kami agar pihak PLN secepatnya menindak oknum – oknum biro nakal yang ada di Mesuji, ” ujan Cik Usin.
Menurut dia, jika hal ini masih dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan menjadi bom waktu yang suatu saat bisa meletus.
“Karena setelah berpuluh puluh tahun, masyarakat ingin merasakan penerangan dari pihak PLN,” katanya.
Sementara itu di tempat terpisah, Darma Saputra selaku Manajer ULP menggala, mengatakan, PT. Kikim dan PT Garuda adalah pemenang tender atau pemegang kontrak dari PLN dalam hal pemasangan kWH ke rumah konsumen.
“Tidak ada alasan SPK untuk tidak memasang KWH yang sudah di keluarkan tersebut. Dalam hal pemasangan KWH pihak SPK juga tidak di perkenankan meminta biaya tambahan dari konsumen karna aturan sudah jelas di dalam kontrak,” ucap Darma.
Masih menurut Darma pihak nya akan mengecek ke bawah dan sudah memanggil derektur-direktur perusahaan pemenang tender tersebut.
“Dalam minggu-minggu ini SPK kami perintahkan segera memasang KWH yang sudah keluar dari PLN. Bila ada kejanggalan dan ditemukan ketidakberesan di bawah maka kami akan kenakan sanksi dan menindak tegas mereka,” ucapnya. (Hendy)