LAMPUNG TIMUR – Setelah merasakan kecewa dari Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Lampung Timur yang enggan menanggapi tuntutan para ratusan demonstran dari LSM FORMAT ASTIM, JPK dan TOPAN RI, masa langsung bergerak menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lampung Timur, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang adanya dugaan keterlibatan oknum partai PKB yang berinisial AF dan S yang sudah bermain dana hibah dan Bansos 2018.

Dalam kurun waktu satu setengah jam para demonstran akhirnya ditanggapi dan ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Syahril Harahap.

“Terimakasih atas penyampaian aspirasi dari ketiga Lembaga Swadaya Masyarakat yang cinta Lampung Timur, dan kami akan menindak lanjuti laporan atas adanya dugaan korupsi dana hibah dan Bannsos 2018,” ujarnya di hadapan ratusan demonstran yang memadati Kejaksaan Negeri Sukadana, Senin (25/02).

Ia juga berjanji bahwa pihak kejaksaan akan bekerja secepatnya untuk mengungkap tentang adanya dugaan yang disampaikan para demonstran dan tanpa mengesampingkan prosedur hukum yang berlaku.

“Kita akan berusaha sekuat tenaga dan mempelajari tentang adanya dugaan yang menyangkut keterlibatan Oknum partai PKB,”tegasnya.

Sementara itu Ketua Format ASTIM Syam Lerro didampingi Ketua JPK Korda Lampung Timur berterima kasih atas bersedia nya pihak kejaksaan negeri untuk menemui para demonstran yang memadati depan kejaksaan negeri Sukadana.

“Terima kasih atas ketersediaannya yang terhormat bapak Kejari Sukadana yang telah menemui para demonstran, untuk itu juga kami berharap agar menerima laporan dan menindak lanjuti atas adanya dugaan yang disampaikan ratusan pendemo,” katanya.

Ia juga meminta kepada pihak kejaksaan agar kurang dari satu Minggu dapat menyelesaikan tentang tuntutan para demonstran.

Setelah diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, para demonstran membubarkan diri dan tanpa melakukan aksi anarkis. (fer)