TANGGAMUS –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung mengagendakan penanaman 50 bibit pohon Palem di sekitar area Lapas setempat, Jumat (22/03/2019)
Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati hari Bakti Pemasyarakatan ke 55 Tahun 2019, sebagai rasa kepedulian institusi Lapas terhadap lingkungan sekitar.
Kasubag TU Lapas Kelas IIB Kota Agung Syamsudin mewakili Kalapas Sohibur Rachman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan di seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Indonesia.
“Kegiatan ini instruksi langsung dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI. Dimana seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ini, dalam rangka memberikan manfaat bagi lingkungan,” kata Syamsudin.
Syamsudin menerangkan, penanaman bibit pohon Palem sebanyak 50 batang ini, juga bertujuan untuk menciptakan daerah resapan debit air. Apabila hujan dengan intensitas tinggi dengan waktu yang cukup lama mengguyur, maka tidak akan menyebabkan penggenangan air atau banjir.
Kemudian, keberadaan pohon palem yang ditanam akan lebih memperindah suasana lingkungan Lapas setempat.
“Sesuai dengan arahan dari Dirjen Pemasyarakatan jenis pohon yang ditanam memiliki aspek pemanfaatan bagi alam sekitar. Seperti diantaranya mampu tumbuh di area terbuka di bawah sinar matahari, mampu bersaing dengan rumput liar. Juga mudah bertunas bilamana terbakar dan terpangkas, dan dirasakan pemanfaatannya oleh masyarakat. Dan poin terakhir bisa digunakan untuk penyerapan air,” terangnya.
Syamsudin berharap bibit pohon palem yang ditanam disekeliling area Lapas dapat tumbuh dengan subur, dan masyarakat sekitar juga bisa turut menjaganya.
“Penghijauan lingkungan juga sangat diperlukan, merupakan salah satu langkah dalam hal mendukung gerakan Go Green,” pungkasnya.(Ahmad/Heri)