PESAWARAN – Ketua Persatuan Adat Ajang Saibatin Kabupaten Pesawaran, Paduka Minak Mangku Batin Firman Rusli, angkat bicara terkait kisruh penjualan tanah adat oleh oknum tak bertanggungjawab.
Selain mengecam keras, ia juga siap memperkarakan kasus ini hingga meja hijau.
“Kami sebagai pimpinan adat, untuk kawan, saudara yang menempati tanah disana agar terlebih dahulu berunding dan musyawarah terhadap satu sama lainnya. Karena adat istiadat itu mempunyai kekayaan yang dilindungi oleh (UU), sementara kawan memiliki tanah itu juga alasannya tidak bisa dibuktikan. Maka kami menilai secara kepemilikannya itu tidak benar atau tidak sah,” ungkap Minak saat ditemui be1 Lampung, kemarin (6/1/19).
Dijelaskannya,� tanah adat seluas 8.000 x 8.000 meter itu terbentang mulai Pesawaran hingga Kabupaten Pringsewu. Tanah itu berdokumen sejak 31-08-1936 lalu. Sebagai pimpinan adat, Minak siap berbuat apa saja agar hak adat dapat kembali.
“Kami dari pimpinan adat membuka peluang untuk bermusyawarah. Tapi kalau mana tidak,kami sebagai pimpinan adat akan menuntut. Apapun yang akan terjadi, kami hadapi. Yang penting hak-hak adat kembali kepada masyarakat adat,” katanya.
Selain itu, orang nomor satu di adat ajang Saibatin ini meminta mereka yang diam-diam menjual aset agar tahu diri dan segera mengembalikannya.
“Jangan sampai kami harus menunjukan kekesalan dan harus menunjukan ratusan dokumen kekayaan adat yang sah. Dan juga jangan sampai melihat dan membuat masyarakat adat terus menerus kelaparan. Mereka tidak pantas. Kalau mereka menanyakan kami, apa dasarnya kalau adat punya kekayaan itu. Yang mereka harus tanyakan, tanyakan terhadap diri mereka sendiri apa dasarnya mereka tinggal di situ. Apakah mereka beli, hibah. Apakah mereka dapat bantuan. Kalau ada diantara salah satu mereka bisa menunjukan suratnya? Kalau tidak segeralah bermusyawarah� jangan nanti timbul hal hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
“Kami sebagai pribumi, kami dan keluarga kami tidak akan membiarkan. Itu akan kami tuntut sampai tuntas. Itu pesan saya,” tegasnya.
Karena pimpinan adat, dan sebagai warga pribumi, ia uga tetap membuka pintu untuk siapa saja yang akan menyelesaikannya secara asah, asih, asuh, musyawarah dan mufakat.
Sebelumnya diberitakan, ajang saibatin yang tediri dari 10 Kebandaran akan memperjuangkan tanah adat yang diduduki beberapa golongan.
“Persatuan Sai Batin Pesawaran yang tergabung dalam perkumpulan ajang Saibatin, akan terus mengusut tanah adat yang dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab yang kita lihat, tanah adat yang saat ini sudah banyak digarap oleh masyarakat luar adat, bahkan sudah berpindah ke sejumlah orang dan pengusaha,” ungkapnya. (Don)