TULANGBAWANG BARAT – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat, Herwan Syahri menyegel dua kantor pejabat eselon II, Rabu (21/11/18).

Dua kantor yang berada di lantai dasar komplek Pemda setempat itu disegel oleh Sekda sebagai bentuk teguran kepada dua pejabat yang nakal alias tidak disiplin kerja.

Sering diperhatikan oleh Sekda, kedua pejabat kerap tidak hadir apel.

Ruang kantor dua pejabat tersebut adalah milik Haderiansyah selaku Kabag Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) dengan Kabag Organisasi Benny Oesmani.

Atas perintah Sekda, Asisten II Syakieb Arsahlan mengembok dua kantor tersebut dan tertulis agar kedua pejabat tersebut menghadap Sekda bila ingin masuk ke kantor. Segel yang mengunakan secarik kertas HVS direkatkan dengan lakban mengunci pintu kantor tersebut bertuliskan �Dilarang merusak SEGEL ini sebelum menghadap Pak Sekda Tubaba”.

Seusai apel pagi, terang Syakib, dirinya diperintahkan oleh Sekda Tubaba untuk mengecek keberadaan keduanya. Namun, Kabag ULP Hade langsung menghadap ke Sekda setelah menjumpai pintu kantornya disegel dengan tulisan harus menghadap.

�Kalau Kabag ULP sudah menghadap Pak Sekda dan sudah dipersilakan untuk masuk,� terangnya.

Lanjutnya, untuk Kabag Organisasi sendiri hingga saat ini belum memberikan kabar dan apa alasannya tidak ada di kantor.

�Kabag Organisasi yang jelas tidak ada izin resmi sehingga pintu kantornya masih saya segel. Kita tunggu besok untuk menghadap Pak Sekda atau saya, kita mintai penjelasannya,�cetus dia.

Tambahnya ,bahwa tindakan penyegelan kantor tersebut dilakukan dalam rangka sikap tegas pemerintah demi meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Tubaba.

�Tindakan seperti ini akan terus kita lakukan sehingga disiplin pegawai di Tubaba tetap maksimal,� pungkasnya. ((zai&Jaz)