LAMPUNG SELATAN -� Kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bakal ditambah.

Hal tersebut disampaikan pada rapat pembahasan RAPBD tahun 2020 ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamsel, yang dilakukan di Aula Rumah Dinas Ketua Dewan, siang tadi (25/11).

Rencananya, tahun depan Bagian Perlengkapan Setdakab Lamsel bakal menambah kendaraan dinas sebanyak tiga unit. Rinciannya yakni, mobil besar untuk tamu, mobil doble kabin dan kendaraan Damkar.

“Mobil besar untuk inventaris tamu, mobil doble kabin untuk Kasat Pol-PP, dan pengadaan kendaraan Damkar sesuai pengajuan,” kata Kabag Perlengkapan, Delfarizzy, seraya tak menjelaskan jenis dan merk kendaraan yang dimaksud.

Sementara, melihat pentingnya kendaraan Damkar, anggota Banggar DPRD mendesak Bagian Perlengkapan untuk menganggarkan penambahan satu unit lagi kendaraan Damkar.

“Coba itu dianggarkan lagi satu unit untuk kendaraan Damkar, penting itu. Nanti kita susun di pembahasan perumusan,” sambut Ketua Banggar, Hendry Rosyadi menanggapi pemaparan Bagian Perlengkapan.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang telah diploting Bagian Perlengkapan dalam melakukan pengadaan kendaraan dinas itu sebesar 2,3 milyar. Untuk pembelian mobil Damkar sendiri sebesar 1 milyar. Artinya, pengadaan kendaraan dinas menjadi Rp3,3 milyar. (Doy)