KRUI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Barat (Pesibar) digoyang isu tak sedap. Rumornya, ada pemotongan dana tunjangan khusus untuk Guru Daerah Terpencil (Gudacil) tahun 2017 yang besarannya mencapai Rp4,5 juta/ Gudacil.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kemenag setempat, Khobiransyah, mengaku belum tau jika di kantor yang dipimpinnya ada pemotongan dana bantuan guru terpencil (Gudacil).

“Saya belum bisa menjawab apa yang kalian sampaikan, nanti saya konfirmasikan dulu sama para Kepala Seksi (Kasi). Dalam aturan tidak ada pungutan. Tapi kalau mereka (Gudacil) memberi tanda ucapan terimakasih, itu bukan pungutan,” kata Khobiransyah di kantornya, Rabu (30/5/2018).

Dikatakan dia, kebenaran informasi tentang dugaan pungli Gudacil perlu didalami terlebih dahulu. Menurutnya, ketua saber pungli pernah mengungkapkan kalau ada pemberian itu sah-sah saja.

“Secara lisan saya tidak pernah memberikan perintah kepada para Kasi maupun staf Kemenag  untuk melakukan pungutan terhadap ratusan Gudacil yang mendapat tunjangan khusus, “tutup Khobiran. (gus)