METRO – Sebanyak sepuluh orang yang diduga terlibat dalam polemik proyek pembangunan Pasar Cendrawasih Kota Metro diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Metro Guntoro mengungkapkan, ke sepuluh orang yang dimintai keterangan tersebut berstatus terperiksa.
“Kita sampai saat ini masih terus mendalami kasus proyek Pasar Cendrawasih. Dan kita sudah periksa 10 orang dengan status terperiksa,” Kata Guntoro saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/10/2019).
Ia juga menyampaikan bahwa dari Sepuluh orang yang diperiksa tersebut salah satunya adalah Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro, Leo Hutabarat.
“Terdiri dari perangkat dinas, termasuk Kepala Dinas Pasar dan pihak rekanan sudah kita diperiksa,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku telah mempercepat proses pemeriksaan. Ditargetkan akhir tahun 2019 Kejari Metro dapat menginformasikan hasilnya ke publik.
“Apabila terbukti dan mengarah kepada seseorang akan kita proses ke tahap berikutnya. Target nya akhir tahun 2019 ini sudah ada hasil yang signifikan,” pungkasnya.
Diketahui, proyek pembangunan Pasar Cendrawasih dilakukan pada 2018 lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sendiri mengelontorkan miliar rupiah untuk pembangunan pada pasar tersebut. Hasil pembangunan yang kurang sesuai disinyalir menjadi sebab pengerjaan proyek tersebut diperiksa pihak terkait. (Arby)