PESAWARAN – Jajaran Reskrim Polres Pesawaran dalam kurung satu bulan (Juni 2019) menangkap 11 tersangka kasus Curat dan Curas.� Hal ini disampaikan Kapolres Pesawaran Popon Ardianto saat Expose kasus dihalaman polres setempat Jum’at (28/6/19).

Popon mengatakan , dari 11 tersangka ini merupakan 9 perkara yang telah digulung oleh jajaran anggota Reskrim Pesawaran di wilayah hukum Kabupaten setempat.

“Bermacam kasus yang telah kita amankan. Mulai dari Curat, Curas, pengeroyokan,” katanya.

Selain itu Popon meminta agar setiap wilayah maupun setiap desa agar bisa meningkatkan Poskamling.

“Karena pelaku saat inggin melakukan kejahatan mengintai /patroli terlebih dahulu gunanya inggin mengetahui lokasi lenggang masyarakatnya,” ujarnya

Dari 11 tersangka pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti para pelaku. Diantarnya Laptop, handphone, sepeda motor, aki, mesin air, dan lainnya.

“Diantaranya dari pelaku inisial (DW) tindak pidana keroyokan dibawah umur, (AW) curanmor mengambil motor jenis Kawasaki ninja, (RS) Curian Motor Mio (R) melakukan pencurian henpon, (S) pencurian 3 yunit Aki (S) pencurian mesin air (R) pencurian Curat,” pungkasnya. (Don)